MP, PEKANBARU – Petugas kepolisian Polresta Pekanbaru membubarkan aksi unjukrasa sekitar seratusan pedagang pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC), Selasa siang (10/8/2021).
Aksi spontan para pedagang ini sebagai bentuk protes diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level 2, 3, dan 4 oleh pemerintah.
Sebelum dibubar paksa oleh petugas polisi, para pedagang sempat membentang spanduk di pagar pintu masuk salah satu pusat perdagangan terbesar yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru itu.
Salah satu isi spanduk itu berisi jeritan hati mereka yang memplesetkan akronim PPKM menjadi ”Pelan Pelan Kami Mati”, ”Pada Siapa Nasib Kami Sampaikan”, ”Abakk, Kami Pedagang STC Menyerah atas Kebijakan Pemerintah Tanpa Solusi” dan sebagainya.
Juru bicara pengunjukrasa pedagang STC, Tony Susman memohon kepada pemerintah melalui pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru mencarikan solusi atas pemberlakuan perpanjangan PPKM.
”Karena pemerintah hanya menyuruh kami tutup toko semua. Tetapi kalau tutup selama seminggu lagi, lalu anak dan istri kami siapa yang kasih makan,” tukasnya.
Kebijakan yang tanpa solusi ini, tambah Tony, seolah olah para pedagang dikorban. Taruhlah, mereka paksa membuka toko, tapi pembelinya sudah pasti tidak ada, karena petugas sudah melakukan penyekatan jalan di beberapa titik menuju dan dari STC Pekanbaru.
”Jadi tampaknya kami ini pedagang akan dijadikan korban dari kebijakan ini,” kata Tony lirih. * (Marden)