MP, BANGKINANG – Tim Unit Reskrim Polsek Kampar menemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dari rumah SD (33), di Desa Karya Bakti, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP. Elva Hendri, SH, MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakannya, pengungkapan kasus itu berawal pengembangan pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas nama tersangka MD alias Dona.
Pengakuan Dona, dirinya mendapatkan barang haram itu dari tersangka SD. Tim lalu bergerak dan melakukan penggeledahan tersangka, Senin (4/10/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Penggeledahan tersebut disaksikan aparat desa setempat.
“Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di mapolsek Kampar Kiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir. * (rls/Merlin)