MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polisi Gerebek Judi Online Beromzet Rp20 Juta per Hari, 59 Orang Diamankan

MP, PEKANBARU – Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggerebek ruko lantai 3 Mal Pemuda City Walk (PCW) Pekanbaru yang disulap menjadi arena judi online.

Sebanyak 59 orang yang terdiri dari operator, admin, pekerja dan pemain judi online diamankan petugas.

Kabid Humas Poda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada wartawan, Senin sore (18/10/2021) menyebutkan penggerebekan tempat judi online dengan situs AFK77 dan Jaya89 dilakukan akhir pekan lalu.

”Bisnis judi online ini setiap hari beromzet Rp20 juta,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Narto ini menambahkan ke-59 ini kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 51 wanita dan 8 pria.

Pekerja wanita ini direkrut bandar judi online untuk pekerjaan sebagai telemarketing, 6 lainnya sebagai costumer service, satu orang admin, satu orang penjaga dan dua lainnya Office Boy (OB).

“Pekerja telemarketing ini bertugas membujuk, merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online,” kata Narto yang menggelar konferensi pers di lantai dasar tempat kejadian perkara (TKP).

Parahnya, kata Kaid Humas, situs judi online ini mampu menggaet 808 pelanggan sejak didirikan pada 10 Oktober 2021. Pihak Ditreskrimum Polda Riau kini memburu bandar besarna yang bertempat tinggal di Kota Jakarta.

”Feri ini lah yang meminta kepada tersangka bernama Hendri untuk membuka judi online bersama Sofyan yang bertugas mengurus costumer service, dan tersangka Martoni bertugas mengawasi kegiatan telemarketing,” kata Narto.

Feri ini, imbuhnya, setiap hari mengirim 5.000 kontak nomor handphone milik orang-orang, yang kemudian nomor telpon itu dihubungi oleh para telemarketing dengan menawarkan judi online.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 51unit laptop, handphone, komputer, printer dan peralatan elektronik lainnya.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Teddy Ristiawan menambahkan, judi online ini menawarkan uang kemenangan maupun deposit dapat ditarik kapan pun dengan minimal taruhan Rp200 ribu dan maksimal tak terhingga.

Dari pengungkapan perkara ini, sebut Teddy, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup dua situs yang digunakan dalam judi online tersebut. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.