MP, PEKANBARU – Pihak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Ditres Narkoba Polda Riau tidak menemukan barang bukti narkoba di dalam rumah mewah di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian kepada wartawan usai memusnahkan barang bukti di halaman belakang Mapolda Riau, Kamis (17/6/2021).
Rumah mewah yang digerebek aparat kepolisian gabungan di Kampung Dalam itu milik tersangka Wella, yang disebutsebut bandar narkoba.
”Tidak ada barang bukti yang ditemukan di rumah bersangkutan. Namun hasil tes urine, positif mengomsumsi narkoba. Nanti kita akan lakukan asesment, apakah dia ketergantung atau tidak,” kata Victor.
Terkait jaringan narkoba Wella yang disampaikan masyarakat kepada pihak Ditres Narkoba Polda Riau, pihaknya akan mempelajarinya dahulu.
Tersangka Wella dan suaminya serta 13 tersangka lainnya ditangkap dalam Operasi Jaga Kampung “Anti Narkoba” di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, kemarin.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan, dalam Operasi Jaga Kampung Anti Narkoba itu, pihaknya mengerahkan 139 personil gabungan.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam 3 ember besar dicampur dengan racun serangga itu totalnya sebanyak lebih kurang 27,29 kilogram. * (Marden)