MP, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota menangkap pencuri 6 karung cabe kering dari sebuah agen di Jalan H Agus Salim, Gang Irsyad Kelurahan Kota Pekanbaru.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR, SH, MH menyebutkan pelaku berinisial SA (35), warga Jalan Agus Salim Pekanbaru. Tersangka bersama temannya memasuk ke dalam gudang penyimpanan cabe pada
Selasa (2/2/2021) sekira pukul 06.30 WIB.
Kedua tersangka memggondol 6 karung cabe yang setiap karung seberat 10 kilogram (Kg).
Kejadian itu baru diketahui korban Bujang setelah melihat terali angin kamar mandi dalam kedaan rusak dijebol paksa.
Korban memeriksa ada beberapa karung cabe dan bawang putih yang terlelak di lantai dasar ada yang hilang.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pekanbaru Kota. Hanya dalam waktu lebih kurang 4,5 jam, satu dari pelaku berhasil diringkus.
Klik juga keterangan langsung Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR ;
“Kita sedang mengejar seorang tersangka lain, berinisial JK yang sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang, Red),” kata Kapolsek.
Stevie menambahkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lambat 7 (tujuh) tahun penjara. * (Marden)