MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

”Rampas” Cucu Sendiri, Direktur Penganggaran Kemenkeu Dilaporkan LPAI Riau

MP, PEKANBARU – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau Esther Yuliani Manurung secara resmi melaporkan Lisbon Sirait, Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) ke pihak kepolisian.

Lisbon dilaporkan terkait kasus ”perampasan” atau pengambilan anak Elisabet Oktavia dan James Silabah, yang notabene adalah cucunya sendiri.

”Sebenarnya harus ada izin dari orangtuanya. Tidak berhak nenek atau kakeknya. Sesuai dengan Undang undang Perlindungan Anak, anaknya itu butuh kasih sayang dan anak itu masih menyusui,” tuturnya Esther lagi.

Seperti diberitakan, Lisbon Sirait melaporkan Vintor Harianja karena telah memalsukan tanda tangannya di Surat Partumpolon atau pengantar kepengurusan Akta Nikah dari Gereja Pantekostasa di Indonesia Rumbai Pekanbaru.

Laporan itu menyeret anaknya sendiri, Elisabet dan menantu yang tak pernah direstuinya, James Silaban ke penjara. Kasus James, Elisabet dan Vintor kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Kuasa Hukum Lisbon, Depris Sirait yang dikonfirmasi terkait ancaman dilaporkannya kliennya ke Polda Riau atas dugaan pengambilan cucunya sendiri.

”Kan sudah dijawabnya sama dia (Esther, Red),” katanya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Sebelumnya, Depris menanggapi soal pengambilan anak Elisabet-James Silaban. Kepada wartawan, dia menegaskan kliennya tidak pernah merampas atau mengambil cucunya sendiri. Karena saat itu, disaksikan ibu kandungnya, Elisabet Oktavia.

”Kalau orangtua (bayi, Red) setuju atau tidak setuju, aku tidak tahu. Tapi yang pasti (anak, Red) itu tak pernah dirampas tak pernah diambil. Ngak setuju ngimana? itu kan di depan si Sabet (Elisabet, Red),” pungkasnya. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.