MP, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemko Pekanbaru tahun 2023 di aula Balai Payung Sekaki, Senin (10/06/2024).
Dalam rapat paripurna itu, pihak legislatif kota menyarankan rekomendasi untuk Pemko (Pemko) Pekanbaru.
Ada pun rekomendasi itu, antara lain percepatan perbaikan jalan rusak dengan metoda tumbal sulam, pembangunan infrastruktur pendukung serta jaringan transportasi.
Rapat Paripurna tentang ini dihadiri Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Walikota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa didampingi Setdako Indra Pomi Nasution dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta asisten, serta camat se Kota Pekanbaru.
Sementara dari pihak legislatif Kota Pekanbaru, tampak
Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal.
Menanggapi rekomendasi Rapat Paripurna (LKPJ) Pemko tahun 2023 itu, Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyatakan segera menindaklanjutinya.
“Rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti. Saya pikir ini memang kegiatan yang rutin dan menjadi tanggungjawab DPRD dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah di tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Pj Wako, Pemko akan menindaklanjuti rekomendasi rekomendasi yang disampaikan DPRD sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Akuntabilitas itu tentu perlu kita sampaikan. Dan tentu ini sudah cukup baik, semua ini sudah dibahas dan cukup lama terhadap koreksi-koreksi yang ada dan hingga hari ini akhirnya rangkaian itu kita selesaikan,” ucap Risnandar Mahiwa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama menyebut ada beberapa rekomendasi atau catatan yang disampaikan pihaknya terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru.
Rekomendasi itu antara lain tambal sulam jalan rusak yang tidak efektif, jalan rusak akibat galian PDAM, IPAL.
Lalu rekomendasi peningkatan infrastruktur perkotaan, sistem transportasi yang terintegrasi dan memadai masih perlu dikembangkan.
”Pemko diminta untuk menyediakan sarana pendukung seperti infrastruktur sistem jaringan transportasi. Termasuk juga program rumah layak huni, yang menempati rumah layak huni bukanlah pemilik rumah,” kata politikus muda Gerindra ini.
Pihak DPRD Kota Pekanbaru, lanjut Ginda, menilai kawasan yang terintegrasi dengan rumah layak huni belum tersedia dengan baik.
Bahkan Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD Kota Pekanbaru juga menemukan ketidaksingkronan antara pagu yang disajikan dalam LKPJ dengan anggaran yang tertuang di APBD tahun 2023. * (galeri)