MP, PEKANBARU – Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Ir. Ganda Mora.M.Si mendesak polisi mengusut tuntas pemilik alat berat dan pemilik lahan yang menjadi korban pemerasan 4 oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
”Kita memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Polres Pelalawan yang telah mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh 4 oknum ASN DLHK Riau, tetapi dipanggil dan diperiksa juga alat berat eskavator diduga perambah kawasan di Taman Nasional Tesso Nilo,” katanya, Rabu (20/7/2022).
Menurut Ganda, sebelumnya terjadi negoisasi dengan tujuan melepaskan alat berat dengan sejumlah uang yang berujung penagkapan karena pemerasan yang dilaporkan pemilik alat dan perambah hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Tidak itu saja, eskavator itu mestinya ikut diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Apalagi alat berat itu sedang beroperasi di Hutan Produksi Terbatas (HPT) TNTN di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Sebab bagaimana pun, kata Ganda lagi, pemilik alat berat dan pemilik lahan sudah melakukan perambahan dan melanggar Undang Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Cipta Kerja Nomor 10 Tahun 2021.
Ditambah lagi, tambah Ganda, di lokasi sebelum terjadinya OTT, berimbus kabar bahwa oknum ASN DLHK Riau di lapangan ada 5 orang. Tetapi yang terjaring OTT hanya 4 orang, masing masing berinsial MAG (41), HS (51), Bus (44) dan Tel (58), yang kesemuanya adalah warga Pekanbaru. * (DW Baswir)