MP, JAKARTA – Pasca kekosongan pimpinan sejak meninggalnya Ketua Umum M.Yamin pada 22 Maret 2019., kemudian disusul wafatnya SekJen Dedy Mawardi pada 7Juli 2021, Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi harus mengambil langkah strategis.
Yakni menyususn atau membentuk kepengurusan baru lewat mekanisme Musyawarah NasionalKhusus (Munassus).
Pjs. Ketua Umum Sereida Tambunan kepada wartawan, Senin (26/7/2021), membenarkan hal itu. Disebutkannya, Munassus digelar secara virtual yang diikuti oleh pengurus DPN, DPW, Organisasi Sayap dan Para Deklarator pada Minggu 25 Juli 2021 yang dibuka oleh Deputi II Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB, Ir. Harmensyah, Dipl. S.E, M.M.
Di kesempatan itu, sekaligus membahas Penanganan COVID-19 Nasional dan keterlibatan SekNas Jokowi di dalamnya.
Munassus tersebut akhirnya menetapkan Rudiantara, S.Stat., M.B.A. Mantan Menteri Kominfo Kabinet Kerja 2014-2019 sebagai Dewan Penasehat SekNas Jokowi, Guruh Hermawan menjadi Ketua Umum DPN dan Tumpak Sitorus menjadi Sekjen DPN.
Kepengurusan baru SekNas Jokowi merupakan satu kesatuan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang bersifat kolektif dan kolegial, dalam melaksanakan tugas bersifat kolektif kolegial dilaksanakan oleh 11 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) terdiri 7 unsur DPW yaitu;
INDONESIA TIMUR diwakili oleh M. Daud Sangaji – Maluku,
INDONESIA TENGAH diwakili oleh DR. Fachmi Jambak – Sultra, Sri Naida – Kalsel, Sumiharja – Kalteng;
INDONESIA BARAT diwakili oleh Guruh Hermawan – Sumsel, Ibnu Kurniawan – Jateng, A.Tholip – Jambi;
2 unsur PENDIRI/DEKLARATOR yaitu Don K. Marut dan Sereida Tambunan;
1 unsur dari 3 ORGANISASI SAYAP (SekNas Perempuan, SekNas Advokat dan SekNas Muda) – Fernando Silalahi dan 1 unsur TOKOH NASIONAL Tri Budiarto.
Menurut Sereida Tambunan, Munassus ini merupakan upaya penyelamatan organisasi sejak kekosongan kepemimpinan.
“Sekarang ini, SekNas Jokowi seharusnya ikut serta dalam membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19 ini,” ucapnya. * (rls/Marden)