MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Sekuriti PT WSP Curi Rantai Alat Berat Ditangkap Polisi

MP, SIAK HULU – Sekuriti PT. Walletindo Setia Persada (WSP) berinisial YB (28) ditangkap Tim Opsnal Polsek Siak Hulu karena dilaporkan telah mencuri rantai alat berat jenis Dozer yang berada dalam lokasi pool/bengkel perusahaan.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021) membenarkan kejadian tersebut.

Disebutkannya, tersangka diamankan bersama MB (23), warga Jalan Kubang Raya Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu sebagai penadah barang curian.

Menurut Kapolsek, terungkapnya kejadian ini bermula pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB saat itu pelapor sedang bekerja di PT. WSP mendapat laporan dari staf bagian pengecekan barang ada rantai alat berat yang hilang.

Pelapor lalu memeriksa rekaman kemera CCTV. Ia kaget pada 11 November 2021, kamera CCTV yang terpasang di dalam lokasi pool/ bengkel dimatikan sekitar 4 (empat) jam.

Selanjutnya pelapor memanggil security yang berjaga pada malam tersebut yang bernama YB (terlapor) dan Andri untuk menanyakan perihal rantai alat berat yang hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar memerintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Lalu pada Minggu (28/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB didapat informasi bahwa YB (pelaku) sedang berada ditempatnya bekerja di Jalan Kaharuddin Nasution Kota Pekanbaru.

Atas informasi itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diinterogasi, tersangka YB mengaku kepada petugas bahwa barang bukti berupa rantai alat berat yang dicurinya telah dijual kepada MB.

Petugas langsung mencari MB selaku penadah barang curian tersebut dan berhasil mengamankannya. Kedua tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. * (rilis/Marden)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.