MP, PEKANBARU – Selama sepekan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Riau, sebanyak 440 pengguna jalan ditilang (bukti pelanggaran) elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam siaran pers yang diterima Medium Pos, Selasa (14/2/2023). ‘’Sementara pelanggar lainnya ada yang diberikan sanksi teguran,” katannya lagi.
Menurut perwira polisi yang akrab disapa Narto ini, tilang ETLE dilakukan baik dengan kamera statis maupun mobile yang dibawa petugas.
Dibeberkannya, dari 440 yang ditilang elektronik, 435 di antaranya terjaring lewat kamera ETLE statis, dan 5 kamera ETLE mobile.
Sedangkan yang mendapatkan sanksi teguran sebanyak 5.024 teguran. Para pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua. Dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm SNI, sejumlah 223 kasus.
“Kemudian 154 kasus pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan,” ungkapnya.
Selama Operasi Keselamatan ini, kata Narto lagi, kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1 kejadian, yaitu di wilayah hukum Polres Kuansing. Ada 1 korban meninggal dunia. Kerugian materil, diperkirakan Rp 5 juta.
Dalam periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2022 lalu, Kombes Sunarto menyatakan, angka Kecelakaan turun 7 kasus.
“Penegakan hukum tilang juga turun 23 persen. Dikarenakan menggunakan tilang elektronik, baik statis maupun mobile. Sedangkan teguran naik sebanyak 106 persen,” ucap Kabid Humas.
Berikutnya, kegiatan preemtif lewat edukasi masyarakat, berjalan baik. Ini ditandai dengan meningkatnya secara drastis jumlah kegiatan tersebut.
“Kegiatan penerangan dan penyuluhan, naik sebanyak 21.535 kali atau 82 persen, dari 26.136 kali pada tahun 2022 menjadi 47.671 kali pada tahun 2023,” ucap mantan Kabid Humas Sultra tersebut.
“Penyebaran dan pemasangan spanduk, liflet, stiker dan billboard, naik sebanyak 30.577 kali atau 247 persen, dari 12.366 kali pada tahun 2022 menjadi 42.943 kali pada tahun 2023,” katanya lagi.
Narto menambahkan, kegiatan preventif atau turjawali, juga naik sebanyak 25.580 kali atau 350 persen, dari 7.318 kali pada tahun 2022 menjadi 32.898 kali pada tahun 2023. * (DW Baswir)