MP, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar diminta jangan hanya diam dengan sengkarut Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022. Kecurangan terjadi dari penerimaan siswa baru menggunakan sistem zonasi.
”Saya minta Pak Gubernur ndak diam. Jangan hanya diam di tempat. Ini bawahannya. Kunci kontak itu di tangan gubernur. Jangan cuma diam, ngancam ngancam Dinas Pendidikan, tapi tak ada kebijakan. Ini saya tegur Pak Gubernur,” tegas Datuk Ismail Amir, S.H., M.H., Panglima Besar Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) kepada wartawan di sela sela memimpin aksi unjurkasa damai di halaman kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (8/9/2022).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Siak ini mengaku kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang terkesan lamah dalam menyikapi carut marut penerimaan siswa baru di Bumi Lancang Kuning.
”Padahal Gubernur Riau ini harus tahu daerahnya. Harus tahu masalah pendidikan. Apalagi dulu kami menciptakan 12 tahun wajib belajar di Siak. Ketua Pansusnya saya. Bupatinya (Syamsuar, Red) beliau. Tapi mengapa hari ini beliau lemah memperhatikan pendidikan. (Masalah, Red) ini ketegasan gubernur sangat dibutuhkan. Dia harus mengambil sikap dalam masalah ini,” kata Datuk Ismail.
Beberapa bentuk carut marut dalam sistem penerimaan siswa baru online menggunakan zonasi, di antaranya ada satu SMA Negeri ada membuka penerimaan 30 siswa dalam satu kelas. Namun dari hasil investigasi LLMB ternyata yang diterima 36 siswa. Patut dicurigai yang 6 lagi masuk ”pintu belakang”.
Disinyalir anak pejabat atau membayar. Belum lagi, ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang menjabat lebih dari 10 tahun.
”Ada Kepsek yang 10 tahun menjabat. Ini kan merusak sistem. Adakan penyegaran. SMA Negeri 1, misalnya. Dia menjabat sudah 10 tahun. Ini ada apa? Mungkin slancar setoran, saya ngak tahu. Namun yang pasti hal hal seperti ini harus diperbaiki,” tukasnya.
Selain berorasi, massa dari LLMB juga membentangkan beberapa spanduk yang berisi foto foto Kepsek SMA Negeri yang menjabat lebih dari 10 tahun, serta meminta Gubernur Riau memecat yang bersangkutan. * (DW Baswir)