MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Sidang Gugatan Limbah TTM di Blok Rokan Berlangsung Alot, Chevron Minta Waktu Seminggu Siapkan Tanggapan

MP, PEKANBARU – Sidang keempat Gugatan Lingkungan Hidup terkait Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) Tanah Terkontaminasi Mintak (TTM) di Blok Rokan Riau di di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (7/9/2021), berlangsung alot.

Sidang yang terdaftar di PN Pekanbaru dengan Register Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr Tanggal 6 Juli 2021 ini dimulai sekira pukul 16.07 WIB.

Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan SH MH dan dua hakim anggota Tommy Manik SH dan Zefri Mayeldo Harahap SH MH serta Panitera Solviati SH dihadiri pihak pihak yang berperkara.

Dari pihak penggugat hadir Tim Kuasa Hukum Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI). Sementara selaku tergugat tampak masing masing pengacara tPT Chevron,, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, kembali.

Sidang diawali dengan pemeriksaan kelengkapan para pihak, termasuk kelengkapan surat kuasa KLHK. Majelis Hakim menyatakan kelengkapan dokumen surat kuasa KLHK sudah lengkap ditandatangani seluruh kuasa hukumnya.

“Selanjutnya kami berikan kesempatan kepada tergugat untuk memberi tanggapan secara tertulis. Tapi tidak terkait pokok perkara ya,” ungkap Majelis Hakim.

Kuasa Hukum PT Chevron lantas mengatakan pihaknya meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan tanggapan mereka. Senada, kuasa hukum SKK Migas juga menyatakan mereka butuh waktu untuk memberikan tanggapan.

Sementara Ketua Tim Hukum LPPHI, Josua Hutauruk menyampaikan kepada Majelis Hakim untuk hanya memberikan waktu satu pekan kepada para tergugat untuk mengajukan tanggapan tertulis.

“Kami ambil jalan tengah kalau begitu. Pilihlah, Kamis atau Jumat. Silahlan pilih. Kalau nggak bisa musyawarah, kami yang tentukan,” sambut Majelis Hakim.

Beberapa saat kemudian, Majelis Hakim menentukan waktu sidang selanjutnya pada Jumat (17/9/2021) siang. Majelis hakim kemudian menutup sidang pada pukul 16.20 WIB. * (Marden)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.