MP, PEKANBARU – Seorang pencuri sepeda berinisial RS alias Romi diringkus Tim Opsnal Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, Selasa (13/7/2021), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Diungkapkan Stevie, tidak hanya maling sepeda, tersangka Romi juga mengembat kabel dan sepeda motor.
”Tersangka kita amankan ketika akan menjual barang bukti rupa 6 unit sepeda,” bebernya.
Dalam ”operasi’ yang dilakukan Romi, ternyata dia tidak sendirian. Ada 3 (tiga) rekannya yang kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
Untuk barang bukti sepeda, rencananya akan dijual ke sebuah toko di wilayah hukum Tampan, Pekanbaru dengan harga per unitnya Rp700 ribu.
Sementara untuk kabel kabel dijual ke wilayah kampar dengan per kilogram seharga Rp110 ribu.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di tahanan Mapolsek Limapuluh. Sedangkan pelaku kini diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun penjara. * (Marden)