MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Simpan Paket Sabu, Warga Kuok, Kampar Ditangkap Polisi

MP, BANGKINANG – Seorang warga Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar berinisial JA (35) ditangkap polisi karena menyimpan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0.64 gram.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH, Rabu (12/4/2023), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Diungkapkannya, tersangka diringkus di sebuah pondok,di Jalan PT Popan, Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Rabu (29/3/2023) lalu.

Selain mengamankan tersangka bersama paket sabu tadi, polisi juga menyita dari tangannya yang 4 plastik klip bening, plastik bening pembungkus, bong, HP Oppo dan uang tunai Rp 650 ribu.

Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo Polres Kampar mendapat laporan bahwa di Desa Batu Langka Kecil, sering ada transaksi narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diselipkan di dalam pondok.

“Hasil introgasi pelaku, ia mengakui mendapatkan Narkotika jenis shabu tersebut dari AR yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang, Red) di Daerah Silam,”jelas Kasat.

AKP Aprinaldi menambahkan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. * (rls/Alhafiz)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.