MP, PERHENTIAN RAJA – Insiden tabrakan beruntun terjadi di di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing KM13 Desa Kampung Pinang, Kecamatan Pantai Raja, Kabupaten Kampar, Sabtu (11/2/2023) pagi.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Rudi Sudaryono. S. SIK. MM, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun yang melibatkan 4 kendaraan tersebut.
Dibeberkannya, kecelakaan beruntun antara Mobil Fuso, Mini Bus Datsun, Yamaha NMax dan Truk Isuzu itu terjadi sekira pukul 06.30 WIB.
Akibat insiden itu penumpang mobil Datsun yang diketahui bernama Riwendra mengalami luka berat pada bagian kaki kiri. Korban lalu dibawa ke RS Pelita Lubuk Sakat dan dirujuk ke RS Aulia Hospital Pekanbaru.
Insiden itu berawal ketika mobil mini bus Daitsun bergerak dari arah Taluk Kuantan menuju arah Pekanbaru, lalu mendahului mobil Fuso B 9881 PYT dengan kecepatan sedang.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil Datsun mengerem mendadak disebabkan truk BM 8440 FZ sedang parkir dikarenakan mobil tersebut rusak.
Karena jarak sudah dekat dan tak terelakan lagi sehingga mobil tronton B 9881 PYT yang dikemudikan oleh Afrizal (47) yang berada di belakang mobil Datsun langsung menabrak kendaraan roda empat tersebut.
Sementara mobil Datsun yang berupaya menghindar tabrakan dengan truk BM 8440 FZ itu membanting stirnya dan langsung menabrak sepeda motor Yamaha N Max yang dikendarai Heri Kusnedi (43), warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu menabrak dam truk Isuzu sehingga mengakibatkan penumpang Datsun nengalami luka di kaki sebelah kiri serta pengendara motor mengalami luka ringan.
Meski tak ada korban jiwa, namun insiden tersebut menimbulkan kerugian material sekira Rp 50 juta.
“Untuk kendaraan yang terlibat sudah kita amankan di Mapolsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut dan saat ini sedang memeriksa beberapa orang saksi,” kata Kasat Lantas Kampar. * (rls/Alhafiz)