MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Terkait PSU Rohul, Bawaslu Riau Dikirimi Karangan Bunga ”Matinya Demokrasi”

MP, PEKANBARU – Kantor Bawaslu Provinsi Riau di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu pagi (17/4/2021) dikirimi karangan bunga oleh Aliansi Masyarakat Adat Rokan Hulu (AMA Rohul).

Karangan bungai ini berisi krtikan keras terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa tempat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Adapun isi dari karangan bunga itu bertuliskan; “BERITA BERDUKA MATI NYA DEMOKRASI DI ROKAN HULU DITANGAN PT TORGANDA”.

Seperti diketahui, Kabupaten Rohul sedang menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 21 April 2021 sesuai Ketetapan KPUD setempat pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menariknya, 25 tempat pemungutan suara (TPS) yang bermasalah ternyata berada di dalam kawasan perusahaan PT Torganda.

Indikasi bakal terjadinya kecurangan sudah mulai tampak ketika pihak PT Torganda mengeluarkan surat instruksi pengumpulan KTP dan KK asli para karyawannya yang notabene bakal mengikuti PSU, 21 April 2021 nanti.

AMA Rohul yang terdiri dari Hulu Balang Nogori dan Forum Masyarakat Adat Serta Forum Anak Kemanakan Rokan Hulu sudah menyampaikan protes keras dan mengutuk tindakan dugaan intimidasi kepada pihak PT Torganda dan KPUD Rohul.

Bahkan untuk menghindari kecurangan yang terorganisir, terstruktur dan masif, Panglimo Hulu Balang Nogori Datuk Alirman langsung memasukkan laporan secara resmi ke Bawaslu RI, KPU RI, DKPP RI, dan MK.

Dalam surat itu, Datuk Alirman menjelaskan, apa yang dilakukan ini hanya bagian dari menegakkan Marwah Negeri. Betapa tidak, sudah nyata kemaren diputuskan oleh MK RI bahwa di 25 TPS yang dinyatakan PSU karena adanya kecurangan dan pola intimidasi terhadap hak suara karyawan, tetapi kerawanan itu kembali terulang.

Pihak perusahaan kini kembali memaksa mengumpulkan KTP dan KK asli melalui surat Perintah Instruksi Manajer PT Torganda yang kemudian dijalankan oleh Mandor pada level pimpinan paling bawah.

Ditambahkannya Datuk Alirman, perilaku ini sudah berulang kali terjadi. Namun penyelenggara Pemilukada di bawah seolah-olah tutup mata, seperti ada nya pembiaran. Bahkan dicurigai justru ikut bekerja sama terhadap kejadian yang ada. * (rilis)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.