MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Terkesan Ngotot, Kejari Pekanbaru Marahi Massa Pendemo Ketua DPRD Kota

MP, PEKANBARU – Merasa gerah karena dinilai ngotot dalam meyampaikan aspirasi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Lasargi Marel memarahi massa pengunjukrasa dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMP).

Betapa tidak di saaat Kota Pekanbaru masih berada dalam ‘zona merah’ Pandemi Covid-19, massa pengunjukrasa dari AMP ini tetap menggelar aksi unjukrasa damai di halaman kantor Kejari Pekanbaru, Selasa (5/1/20210 siang.

Padahal, aksi kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak keamanan Kejari Pekanbaru akhirnya menyuruh sebagian massa menunggu di luar pagar, atau trotoar.

Perwakilan pengunjukrasa yang hanya belasan orang akhirnya ditemui Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Lasargi Marel.

Kehadiran Koordinator Lapangan (Korlap) M Syafi’i dan beberapa orang temannya itu, langsung disambut nada menahan marah. Apalagi di aksi sebelumnya, massa yang tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

”Saya kecewa aksi yang sebelumya tidak ada izin, lalu masuk ke dalam tanpa pemberitahuan. Kalau seperti itu lagi, nanti ke depan kami tidak akan respon,” kata Lasargi.

Kasi Intel yang ditemani Kasi Pidsus ini, lalu melanjutkan uneg uneknya. Seperti soal laporan masyarakat yang memerlukan waktu untuk mentelaahnya.

”Adik adik mahasiswa bersabar karena ini semua dalam proses. Ini tidak serta merta dapat kita simpulkan dengan gampang. Harus ada permintaan keterangan dan data yang akan kita tindaklanjuti lebih lanjut,” terangnya.

Yang jelas, imbuhnya, apa menjadi aspirasi massa AMP sudah direspon. Kalau tidak ada halangan hari ini juga bakal digelar ekspose perkara bersangkutan ke atasan mereka, Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru.

Hasil ekpose nanti, apa ada temuan atau perlu pemeriksaan ataupun ada hasilnya, nanti akan diberitahukan kepada Korlap AMP.

”Saya minta adik adik mahasiswa jangan ngotot. Ikuti prosesnya. Jangan tiap minggu atau dua kali dalam semiggu demo. Kalau seperti ini kesannya, kalian ngotot, bukan mengawal namanya,” tutupnya.

Usai mendengarkan penjelasan dari perwakilan Kejari Pekanbaru itu, massa AMP ini pun membubarkan diri dengan tertib. Tetapi mereka tidak lantas pulang, malah ngumpul di halte Bus Metro Pekanbaru yang berada di samping Kantor Kejari. Sepertinya ada yang mereka tunggu.

Terlepas soal itu, aksi massa AMP ini menuntut 2 (dua) item. Pertama, meminta Kejari Pekanbaru tegakkan supremasi hukum. Kedua, meminta Kejari Pekanbaru tidak tebag pilih dalam pengungkapan kasus, karena di mata hukum berdasarkan UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 di mata hukum semua sama.

Sama dengan aksi dua sebelumnya, mereka menduga Ketua DPRD Pekanbaru mengusai mobil dinas Pemko, tetapi yang bersangkutan diduga menerima tunjungan tranportasi yang per bulannya dianggarkan sebesar Rp30 juta. * (Marden)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.