MP, PEKANBARU – DT alias MD (40), pengusaha travel ternama di Pekanbaru akhirnya ditahan pihak polisi karena diduga telah melakukan penamparan dan pengeroyokan Jevi Martin, (18) pelayan kafe Angels Wing Pekanbaru.
Kepastian penahanan tersangka DT ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Sunarto menjawab singkat; ” Iya sudah ditahan. Kemarin masih diperiksa secara intensif,” katanya Kamis (23/9/2021) pagi.
Sebelumnya, konfirmasi yang sama juga kepada Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan. Tetapi pesan WA Medium Pos hanya dibaca tanpa dibalas.
Begitu juga Kuasa Hukum tersangka DT, Torri Alexander SH, MH yang dikonfirmasi Medium Pos melalui pesan WA, enggan berkomentar.
Terlepas soal itu, penahanan DT (inisial nama di KTP) atau MD (inisial nama Mualaf) nya lumayan lama. Karena saat akan diperiksa, tersangka mendadak sakit dan dibawa ke rumah sakit.
Berselang beberapa hari, DT melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan pra peradilan (Prapid) terhadap penyidik Polresta Pekanbaru atas menetapan tersangka dirinya. Namun Majelis Hakim yang menyidangkan Prapid ini akhirnya memenangkan pihak Polresta Pekanbaru.
Terlepas soal itu, seperti diketahui DT dilaporkan salah seorang pelayan pramusaji Angel’s Wing Jevi Martin dengan tuduhan pengeroyokan dan penganiayaan.
Setelah laporan itu, kemudian beredar 2 video CCTv di media sosial (medsos) yang menjadi viral. Video pertama berdurasi hanya beberapa detik yang diduga terjadi di klub malam Angels Wing sekira pukul 02.20 WIB atau tengah malam konon adalah peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan Jevi Martin. * (DW Baswir)