MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Tokoh Masyarakat Riau Apresiasi Ketegasan Kapolri dalam Kasus Duren Tiga

MP, PEKANBARU – Sejumlah tokoh di Provinsi Riau, mengapresiasi ketegasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atau lebih dikenal dengan kasus Duren Tiga.

Ketua PWNU Riau, Rusli Ahmad menyatakan dukungannya terhadap Kapolri. Dia menilai Jenderal Sigit telah bersungguh-sungguh dalam menuntaskan kasus Duren Tiga hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Rusli juga mengapresiasi penahanan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

“Kami mengapresiasi yang luar biasa, karena ini betul-betul sungguh-sungguh, Polri hari ini menunjukkan bahwa hukum adalah Panglima,” katanya.

Oleh karena itu, imbuh Rusli, sekali lagi ia memberikan apresiasi luar biasa, khususnya kepada Kapolri yang begitu tegas, cepat, tanggap dalam hal menangkap aspirasi masyarakat luas.

Penilaian senada diungkapkan Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk DR Rizaldi Putra. Katanya, langkah Kapolri membawa kasus Sambo ke persidangan dan menahan Putri Candrawathi, merupakan hal yang patut diapresiasi.

“Mari kita terus dukung Polri untuk dapat terus melakukan pekerjaannya secara efektif dan efisien, dan selamat untuk Polri,” ucapnya.

Rizaldi Putra mengaku yakin
dan percaya, Polri ke depan akan semakin dicintai oleh masyarakat.

Sementara Dosen Fakultas Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau Prof DR Kasmanto Rinaldi menyebutkan
masyarakat untuk sabar menunggu, dengan mengikuti proses sistem peradilan pidana kasus ini dari awal sampai akhir.

“Kami juga berharap kepada aparat penegak hukum mulai dari kejaksaan dalam dakwaannya, hakim dalam keputusannya, untuk dapat memberikan rasa adil bagi masyarakat yang ada di Indonesia,” kata Kriminolog UIR ini.

Dia berharap ini juga menjadi jalan untuk mengembalikan citra baik Polri di mata masyarakat.

Seperti diketahui, dalam kegiatan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022), Kapolri dengan tegas menyatakan Ferdy Sambo kini bukan lagi anggota Polri.

Pernyataan tersebut diungkapkan Jenderal Sigit, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menandatangani surat keputusan.

“Terkait dengan status FS (Ferdy Sambo, Red) beberapa waktu lalu kita sudah mengirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan untuk proses PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Red), ” kata pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara ini.

“Barusan kami sudah mendapatkan informasi keputusan PTHD dari Istana, dari Sesmilpres sudah dikeluarkan,” pungkas Jenderal Sigit.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengumumkan jika istri Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. * (rls/Ryan Ferdinan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.