MP, PELALAWAN – Untuk kesekian kalinya, 1 unit truk Cold Diesel dan 2 mobil Mitsubishi Strada pengangkut sawit yang digunakan orang orang diduga suruhan Pendeta PS ditangkap dan diserahkan ke pihak Polsek Pangkalankuras, Sorek 1, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dari pantauan Medium Pos di lapangan, ke-2 mobil MIsubishi Strada berisi tandan buah segar (TBS) sawit itu sudah ditahan di Mapolsek Pangkalan Kuras, kemarin malam (16/6/2022).
Sementara truk Cold Diesel masih harus ditarik mobil derek, karena terpuruk di jalan di tengah tengah perkebunan sawit yang diklaim milik Manaek Siahaan dengan warga adat atau Batin di di Bukit Horas, Dusun IV, Tapui Indah, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kepemilikan perkebunan sawit seluas lebih kurangn 500 hektare ini menjadi sengketa bertahun tahun. Hasil kebun ini sejak 2013 hingga sekarang dipanen oleh Pendeta PS, yang tak lain adalah ipar dari Manaek Siahaan. Tindakan memanen TBS itu dikarenakan Manaek Siahaan pernah meminjam uang kepada Pendeta PS untuk membuka lahan dan bekerjasama dengan beberapa ketua bathin di daerah itu.
Saat sedang memanen TBS itu lah, salah seorang Bathin dari Suku Medang bernama Bendi mendatangi barak pekerja yang kini dikuasai orang orang suruhan Pendeta PS.
Kepada mereka, Bendi mengingatkan, setahu ia, Bathin atau Masyarakat Adat tidak pernah memberikan hibah kepada Pendeta PS. ”Kami tidak kenal dengan Pendeta itu. Yang kami tahu, lahan kami hibahkan kepada Bapak Manaek Siahaan yang kini diwariskan pengelolaannya kepada anaknya, Iwan Sarjono Siahaan, SH. Perjanjiannya hasil dari kebun ini nanti 20 persen diserahkan kepada anak kemenakan kami,” ucapnya.
Ditegaskannya, yang sifatnya ”hibah” tidak bisa dipindahtangan atau dijual. Jadi jika ada yang mengklaim tanah ini milik Pendeta PS, itu tidak benar.
”Kalau urusan pinjam meminjam uang antara Pendeta P Siregar dengan Manaek Siahaan, itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak lantas mengklaim kebun ini miliknya. Sekali lagi, bathin di sini tidak pernah mengenal atau bekerjasama menggarap perkebunan sawit ini,” pungkasnya.
Bendi mengaku, aksi pemanenan buah sawit oleh sejumlah pekerja suruhan ini sudah ditegur dinasihati Ninik Mamak Desa Bukit Kesuma sering terjadi.
Dia mengingatkan kedua belah pihak agar menahan diri, tidak terjadi kontak fisik. Apalagi kedua yang kini bergesekan adalah berprofesi pendeta. Pendeta PS merupakan pendeta di gereja Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sedangkan Iwan Sarjono Siahaan, SH, selain merupakan kemenakannya, juga pendeta di salah satu gereja di Desa Kesuma, Pangkalankuras, Pelalawan.
”Jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, selesaikan melalui jalur hukum. Kami dari piihak Ninik Mamak siap menjadi saksi,” tuturnya.
Tetapi itu tidak pernah diindahkan juga, jangan disalahkan nanti Hukum Adat yang bertindak. Oleh sebab itu ia menghimbau agar pekerja pekerja suruhan Pendeta PS untuk tidak melanjutkan mengambil sawit milik Manaek Siahaan itu. * (DW Baswir)