MP, PEKANBARU – Seekor ular sawah (Malayopython reticulatus/Python reticulatus) berukuran panjang lebih kurang 9 meter dan berat 120 kilogram (kg) dilepasliarkan ke habitatnya.
Pelepasliaran hewan ukuran gede ini dilakukan Tim Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Riau, kemarin, ke habitatnya yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.
Untuk pelepasliaran itu, Tim Balai Besar KSDA harus menempuh perjalanan yang cukup jauh. Menyusuri sungai dan perbukitan dengan waktu tempuh lebih kurang satu jam untuk pelepasliaran.
Hujan yang mengguyur tidak menyurutkan tim menyatukan ular kembali ke alam liarnya. Setelah dilakukan pelepasliaran, ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak untuk kemudian menyatu dengan lingkungan barunya..
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (22/9/2021) pagi, membenarkan pelepasliaran ular sawah tersebut.
Ular sawah diperkirakan berumur 30 tahun ini ditemukan warga di kebun sawit Desa Sungai Buluh, Kecamtan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ketika itu warga ketakutan melihat ular berukuran besar itu. Timbul niat untuk membunuh hewan tersebut.
Seorang pecinta reptil bernama Amar mendapat kabar itu langsung ke lokasi dan meminta warga untuk tidak membunuhnya serta berinisiatif untuk memindahkan ular ke alamnya yang baru Tentunya jauh dari keramaian penduduk.
Warga pun setuju. Kemudian Amar pun meminta Tim Balai Besar KSDA Riau untuk membantu melepasliarkan ular sawah itu ke habitatnya yang baru. * (DW Baswir)