MP, DUMAI – Warga Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai menolak proyek pembangunan peningkatan Jalan Baruna yang tembus RT 01 hingga RT 014. Pasalnya, warga keberatan lantaran menduga ada dugaan pengalihan sebagian lokasi proyek pembangunan jalan senilai Rp 199,3 juta.
Pembangunan yang seharusnya sepanjang jalan Baruna untuk peningkatan jalan menghubungkan RT 01 sampai RT 014 tetapi sebagian lokasi dialihkan untuk pembangunannya yang mengarah ke jalan perkebunan yang tidak ada perumahan masyarakat.
Lokasi jalan yang dialihkan diketahui warga bukan jalan Baruna sesuai peta di google map dan pada salinan sertifikat tanah milik seorang warga yang memiliki tanah bersempadan dengan jalan itu.
Fakta ini tentu tidak sesuai dengan Berita Acara Survei dan Pengukuran di lapangan yang di laporkan ke Dinas PUPR kota Dumai.
Oleh karenanya itu, warga yang keberatan langsung mendatangi Ketua RT 014 untuk mengklarifikasi dugaan pengalihan lokasi pengerjaan tersebut. Namun anehnya plang nama jalan baru sudah tertancap di sana sejak pembangunan dikerjakan sesuai yang ada di berita acara survei dan pengukuran di lapangan.
“Kami menduga ada pengalihan lokasi proyek. Dari jalan Baruna yang hanya dikerjakan sebagian kemudian sisanya dialihkan ke jalan lain yang bukan jalan Baruna, ” kata Heri Cahyadi, mantan RT 014.
Ditambahkannya, jalan itu menuju lokasi perkebunan yang tidak ada perumahan warga di sana. Pengerjaanya pun bukan lagi peningkatan jalan, namun pembangunan untuk jalan baru.
Hal yang sama disampaikan warga lainnya, Bukhori. Menurut dia, proyek pembangunan peningkatan jalan yang diselesaikan itu tidak ada manfaatnya bagi masyarakat banyak. Karena hanya jalan itu menuju perkebunan dan tidak ada perumahan warga di sana serta jalan itu merupakan jalan buntu.
“Pembangunan peningkatan jalan ini seharusnya ada manfaat ekonomi untuk warga lebih penting daripada membangun jalan baru menuju ke perkebunan yang tak ada kelanjutannya ini,” imbuhnya.
“Ini jelas ada dugaan permainan dari oknum desa. Sehingga proyek ini bisa dialihkan seharusnya untuk peningkatan jalan Baruna sampai selesai, malah dialihkan membangun jalan baru,” tegasnya.
Ketua RT 014 Katmani saat coba konfirmasi terkait dugaan pengalihan proyek jalan, hingga kini belum bersedia memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait proyek pembangunan peningkatan jalan yang saat ini pengerjaan telah selesai.
Sementara saat di konfirmasi ke Kabid Bina Marga PUPR Kota Dumai Reza saat di hubungi via WhatsApp (WA) menyatakan bahwa pengerjaan pembangunan peningkatan jalan sudah sesuai dengan berita acara survei dan pengukuran lapangan.
”Pengerjaan terbagi dua tahap sektor pertama di Jalan Baruna dan tahap kedua di Jalan Baruna 2 dan sudah ditandatangani para pihak Ketua RT 014, pihak kelurahan dan pihak konsultan proyek, ” ucapnya.
Proyek pembangunan peningkatan jalan di Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat ini, merupakan proyek semenisasi sepanjang Jalan Baruna yang menghubungkan RT 01 dengan RT 014 dengan pagu dana Rp199.350.000, – dan merupakan pengerjaan paket di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Dumai dengan anggaran tahun 2021.* (Dadi EP)