MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Tak Juga Usut RBS “Otak” Mega Korupsi PT Timah, MAKI Bakal Praperadilan Kejagung

MP, JAKARTA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan mempraperadilkan Kejaksaan Agun (Kejagung) menyusul belum juga mengusut otak pelaku kasus mega korupsi PT Timah berisial RBS.

Ancaman itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024) lalu. “MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai,” tegasnya.

Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi dan Helena Lim yang dikenal dengan sebutah “Crazy Rich” Pantai Indah Kapuk (PIK).

Harvey Moeis hanya operator lapangan kasus korupsi yang merugikan negera sebesar Rp 270 triliun itu.

Rencananya, praperadilan akan didaftarkan April ini jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.

Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri. Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis. * (Anshari Nst)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.