MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Aktivis Larshen Yunus Berikan Keterangan kepada Penyidik Ditreskrimsus

MP, PEKANBARU – Aktivis Larshen Yunus bersama kuasa hukum dan teman temannya memenuhi undangan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (4/1/2022).

Kehadiran Yunus bersama rombongannya ini sebagai buntut dari laporannya bersama Pimpinan Umum Media Online www.riauandalas.com terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dianggap mereka sebagai fitnah, pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

Begitu tiba di lantai dasar Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, rombongan yang dipimpin langsung oleh Kuasa Hukum Larshen Yunus, Dr Yudi Krismen SH, MH langsung dibawa ke ruangan pemeriksaan untuk memberikan keterangan. Sebanyak 3 penyidik Ditreskrimsus Polda Riau lalu mencecar Yunus dengan puluhan pertanyaan.

Usai mendampingi kliennya memberikan keterangan ke pihak kepolisian, Dr Yudi Krismen SH MH dalam siaran pers yang diterima Medium Pos, menegaskan pihaknya konsisten memperjuangkan penegakan supremasi hukum, terutama dalam kasus yang menimpa Larshen Yunus.

Dr YK, sapaan pensiunan muda dari kepolisian  ini menegaskan pihaknya tegak lurus memperjuangkan keadilan. Apalagi terhadap korban fitnah yang dialami kliennya, Larshen Yunus.

“Sebagai mantan penyidik yang berpengalaman selama 23 tahun, saya pastikan bahwa laporan klien saya akan ditindaklanjuti penyidik. Komitmen kami jelas, siapa yang berbuat, dia yang harus bertanggungjawab,” tukasnya.

Polemik yang berujung pada saling lapor ini bermula dari laporan dugaan korupsi anggaran belanja publikasi Diskominfo Provinsi Riau seniali Rp22 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. * (Marden)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.