MP, ACEH – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan penyelundupan 42 kilogram (kg) sabu di wilayah perairan Aceh Timur.
Demikian diungkapkan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam kegiatan konferensi pers bersama Direktur Reserse Narkoba, Kombes Alpen, Kamis (2/2/2023).
Dalam kesempatan itu Ahmad Haydar menegaskan, dalam kasus penyitaan barang bukti narkoba tersebut tidak ditemukan tersangka karena situasi di laut yang kurang mendukung. Namun demikian, proses pengembangan dan pencarian terhadap para tersangka masih terus dilakukan.
“Bukan sesuatu yang mudah karena penangkapan dan penyelidikan dilakukan tim pada jalur laut. Kendati demikian, pengejaran terus dilakukan,” tegas Ahmad Haydar.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah perairan Aceh Timur dilakukan atas adanya kerjasama dengan masyarakat.
Kawasan perairan adalah akses yang dapat menghubungkan wilayah antara negara sehingga perlu dilakukan pengawasan intensif terutama dalam pemberantasan narkoba. * (rls/DW Baswir)