RENGAT – Seorang remaja puteri berusia di bawah umur, 15-an diperkosa seorang pria berusia 26 tahun berinisial JS di tempat sepi, belakang Terminal Gerbang Sari, Pematang Reba, Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu).
Mirianya, peristiwa kelam yang dialami korban sebut saja namanya Melati, setelah pelaku mengajaknya makan. Namun karena alasan malam sudah mulai larut, pelaku meminta nasi tersebut dibungkus saja.
Sembari mencari cari tempat yang enak untuk bersantap malam nasi bungkus, pelaku terus merayu Malati.
Jam sudah menunjukkan 21.13 WIB, Minggu (16/1/2021) lalu. Korban yang di boncengan sepeda motor mulai curiga dengan gelagat pelaku. Melati minta diturunkan dan melarikan diri.
Namun JS mengejarnya dan membujuk akan mengantarkan siswi SMP ini pulang ke rumah. Tetapi dalam perjalanan, lagi-lagi si pelaku mencari tempat lain untuk melancarkan aksi pemerkosaannya.
Persis di belakang Terminal Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Rengat Barat, JS langsung menarik korban dan melancarkan niat jahatnya.
Pelaku merayu korban dengan mengatakan dia menyukai Melati. Mulut menggombal, tangannya gerayangan meraba-raba ke organ vital Melati.
Cewek ini sempat melakukan perlawanan namun sang cowok tetap memaksa dengan membekap mulut korban. Pelaku lalu melampiaskan nafsu birahinya.
Setelah puas, korban diantarkan pulang. Esok harinya korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polsek Rengat Barat.
Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran yang dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021), membenarkan adanya laporan itu. Kemarin pelaku dan beberapa barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka JS dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang Undang Nomor 27 tahun 2016 tentang tentang Perpu Nomor 1 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. * (Rilis)